Lalu apa saja syarat mutlak mendapatkan tunjangan profesi guru tersebut,, 1. Guru tercatat di Dapodik. 2. Guru memiliki Nomor Unik Tenaga Kependidikan (NUPTK) 3. Guru memiliki sertifikat pendidik (Serdik) 4. Guru memiliki nomor registrasi guru (NRG) 5. Guru memiliki beban mengajar minimal 24 jam mengajar, terkecuali kepala sekolah, tanpa
Sistem Informasi Manajemen Tunjangan Guru. Sistem Informasi Manajemen Tunjangan Guru * * settings palette

1. Pinrang (Non PNS) 2. Blitar (Non PNS) 3. Grobogan 4. Binjai (Jenjang SMP Non PNS) Baca Juga: Siswa Di Kab Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah Dapat Dana PIP Termin 3 Sebesar Rp 3,2 Juta Oktober 2023 5. Kutai Kartanegara ( Jenjang TK Non PNS) Halaman: 1 2 3 4 Selanjutnya Editor: Nabilah Dwi Hermawati Sumber: Youtube Budi Wijaya Guru Tags

Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005. Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
METROJAMBI.COM - Kabar gembira bagi Guru ASN jenjang TK, SD, SMP dan SMA bahwa tunjangan sertifikasi guru akan segera dibayarkan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 4 tahun 2022, yang mengatur tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah provinsi, kabupaten/kota pemberian
Judul. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. T.E.U.

Salah satunya adalah tunjangan profesi. Namun, sebelum mengikuti sertifikasi guru ini, ada beberapa persyaratan yang perlu Bapak dan Ibu guru pahami. Oleh karena itu, pastikan Bapak dan Ibu guru sudah mengetahui dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti sertifikasi guru sebelum mendaftarkan diri.

Pnoe.
  • c5dmj34hkk.pages.dev/54
  • c5dmj34hkk.pages.dev/81
  • c5dmj34hkk.pages.dev/15
  • c5dmj34hkk.pages.dev/110
  • c5dmj34hkk.pages.dev/323
  • c5dmj34hkk.pages.dev/19
  • c5dmj34hkk.pages.dev/112
  • c5dmj34hkk.pages.dev/159
  • c5dmj34hkk.pages.dev/374
  • tunjangan sertifikasi guru tk